Penertiban Pengamen di Jalan Kalimantan

  • Bagikan

Jumat (4/2/2022) Pagi sekitar pukul 10.45 Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo melaksanakan penertiban terhadap sejumlah pengamen yang terdiri dari 1 remaja perempuan dan 4 remaja laki-laki di trotoar perempatan Jalan Kalimantan.

Dalam proses penertiban Petugas Satuan Polisi Pamong Praja secara persuasif dan humanis memberikan pengarahan serta pembinaan, dan karena baru pertama kali maka untuk sementara penertiban hanya bersifat peringatan.

Selanjutnya sejumlah pengamen tersebut juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

  • Bagikan