Penertiban Pengamen di Perempatan Ndengok

  • Bagikan

Selasa (8/2/2022) Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan patroli dan penertiban di Perempatan Ndengok mendapati sejumlah pengamen yang terdiri dari tiga orang remaja yang ternyata adalah pelajar dari salah satu SMP di Ponorogo. Karena sempat kabur maka Petugas terpaksa menahan motor yang ditinggalkan oleh pengamen tersebut ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Petugas juga memanggil kedua orang tua dari pengamen itu untuk ikut membina serta mengambil motor yang ditahan.

  • Bagikan