Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo Terkait DBHCHT

  • Bagikan

PONOROGO I satpolpp.ponorogo.go.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo, Drs. Joni Widarto, M.Si saat menggelar Sosialisasi menjelaskan terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Joni Widarto menjelaskan terkait dana DBHCHT. Sesuai Edaran Kemendagri Satpol PP diamanahi untuk mengelola DBHCHT Yang digunakan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal baik untuk melaksanakan Sosialisasi Maupun operasi Rokok Ilegal.

Lebih lanjut di katakan Joni, bahwa Cukai sebagai penerimaan terbesar Ke 2 dan Cukai semakin nembesar dengan tingkat kebocoran yang disebabkan oleh Ilegal sebesar 5%. “Maka untuk memenuhi tanggung jawab maka dilaksanakan berbagai agenda diantaranya mengedukasi dengan melaksanakan soasialisasi ini,”terangnya.

Dengan Sosialisasi yang dilaksanakan serta dengan nenggandeng dan bersinergi dengan berbagai Elemen Masyarakat ini, diharapkan dapat memberantas Rokok Ilegal. Pada Kesempatan ini juga Kasatpol PP Ponorogo juga menjelaskan terkait Ciri ciri Rokok Ilegal. Video Dapat Disaksikan pada Kanal Youtube Melalui Link berikut : https://youtu.be/Ljw-JuFIZgE

  • Reporter : Media Center Satpol PP Ponorogo.
  • Bagikan