Foto : Kasatpol PP Ponorogo, Drs. Joni Widarto, M.Si bersama tiga nara sumber dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Balai Desa Serangan Sukorejo, Selasa (14/2/2023).
PONOROGO I Satpolpp.ponorogo.go.id – Upaya Gempur Rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Ponorogo, dan kali ini mulai start menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2023. Bertempat di desa Serangan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan yang mengambil tema, “Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal tahun 2023”, berjalan dengan lancar dan sukses. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kasatpol PP Ponorogo, Drs. Joni Widarto,M.Si dan jajaran, juga terlihat hadir tiga narasumber, antara lain, dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agus Kurniawan, SH, MH, Kanit Piter Polres Ponorogo, Iptu Agus. S dan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono.
Dalam sambutannya, Kesatpol PP dan Damkar Ponorogo, Drs. Joni Widarto,MSi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan sanksi hukumnya.
“Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya khususnya di bidang ekonomi, karena akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran,”tegasnya.
Terlihat, setelah acara sosialisasi Gempur Rokok Illegal dilanjutkan dengan pengenalan pita cukai tahun 2023 dan pemaparan tentang aturan dan ketentuan sanksi hukum oleh 3 Nara sumber.
Sebagai penutup acara, Kasatpol PP Ponorogo, Drs. Joni Widarto meminta kepada masyarakat Kecamatan desa Serangan Kecamatan Sukorejo, diharapkan siap membantu pemerintah daerah khususnya kinerja Satpol PP dan Damkar Ponorogo untuk bersama-sama mengendalikan peredaran rokok ilegal sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di masyarakat,”tandasnya.
- Reporter: MEDIA CENTER.






