Terindikasi Bolos Sekolah Saat Jam Pelajaran, Satpol PP Ponorogo Bersama Pihak Kepolisian Terus Lakukan Raziah pelajar

  • Bagikan

Foto : Saat Satpol PP Ponorogo Bersama Pihak Kepolisian Lakukan Raziah pelajar

PONOROGO I satpolpp.ponorogo.go.id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponmorogo, Provinsi Jawa Timur, beberapa minggu terahir ini kembali giatkan razia terhadap pelajar yang terindikasi bolos sekolah saat jam pelajaran.

Giat raziah Satuan Polisi Pamong Praja kali ini, di motori oleh jajaran kepolisian Polres Ponorogo dan jajaran Polsek Kota Polres Ponorogo. Adapun sasaran kali ini, diwilayah seputaran Stadion dan lapangan Panahan Ponorogo, Rabu (15/2/2023).

“Pelajar yang terindikasi bolos sekolah kita tertibkan karena siswa berkumpul pada titik-titik tertentu sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta hal-hal negatif lain yang tidak diinginkan masyarakat,” kata Siswanto, S.Pd, M.Pd Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ponorogo.

Menurutnya, pelajar yang terindikasi bolos sekolah dan ada juga yang sudah pulang sekolah tapi tidak langsung pulang melainkan mereka berkumpul di sejumlah ruang publik dengan berbagai aktivitas. “Karena itu, anggota kami bersama pihak kepolisan dalam minggu-minggu terahir ini kita raziah pelajar yang terindikasi bolos sekolah atau ada yang sudah jam pulang tapi tidak langsung pulang. Saat ini kedapatan 21 pelajar,” terangnya.

Ia menjelaskan, sejumlah titik rawan yang sering menjadi lokasi pelajar berkumpul antara lain, di seputaran Stadion dan diseputaran lapangan panahan. “Anak-anak yang kena jarring kami, kami beri pembinaan sekaligus di jemput oleh pihak sekolah,”tambahnya.

Siswanto mengatakan, untuk saat ini, Satpol PP masih terus akan melakukan raziah dan pembinaan kepada para pelajar. “Tapi kami tetap mendata dan koordinasi dengan kepala sekolah masing-masing agar siswa diberikan peringatan dari pihak sekolah,”tandasnya.

Ke depan, apabila siswa tersebut kembali ditemukan berkumpul di tempat-tempat tertentu, siswa akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP kemudian dilakukan pemanggilan orang tua pelajar dan siswa harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang.

  • Reporter : MEDIA CENTER.
  • Bagikan