Razia Gabungan Bersama Bea Cukai Madiun Berhasil Temukan Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Slahung

  • Bagikan

Foto : Kasatpol PP Ponorogo, Drs. Joko Waskito, M. Di saat di lokasi kedapatan rokok ilegal saat Razia Gabungan di wilayah Desa Kambeng – Slahung,  Selasa (20/6/2023).

PONOROGO I satpolpp.ponorogo.go.id -Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun telah melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok illegal, Selasa (220/6/2023).

Operasi gabungan yang melibatkan beberapa anggota Satpol PP di Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Bea Cukai Madiun tersebut dilaksanakan didua kecamatan secara Marathon. Yaitu Kecamatan Slahung dan Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Drs. Joko Waskito, M.Si membenarkan bahwa hari ini Satuan Polisi Pomong Praja Ponorogo melakukan kegiatan operasi gabungan pemberantasan rokok illegal di wilayah Ponorogo.

Dalam razia gabungan tersebut, kata Joko Waskito, Tim menemukan beberapa slop rokok illegal dengan merek berbeda. “Kita temukan rokok ilegal di wilayah Desa Kambeng Kecamatan Salahung. ada dua merek, yaitu merek GX Mil dan merek Angker,”terangnya.

Joko Waskito menduga masih ada rokok ilegal lain yang dijual di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.”Maka dari itu, tim gabungan ini, selain beroprasi di wilayah Kecamatan Slahung juga berlanjut di wilayah Kecamatan Sawoo Ponorogo,”tegas Joko Waskito.

Mendapati temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Ponorogo melimpahkan kepada bea cukai Madiun selaku pemegang kewenangan dalam penanganan gempur rokok ilegal.

” Sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan karena ini melanggar ketentuan undang-undang tentang Cukai untuk tindak lanjutnya akan di tindak lanjuti oleh kantor bea cukai yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, “tandasnya.

Sementara itu, Heru Setyawan Bidang Pengawasan dan penindakan Kantor Bea Cukai Madiun mengatakan bahwa raziah gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan rokok illegal.

“Hasil raziah hari ini akan kita tindak lanjuti lebih lanjut. Dan rokok yang kita amankan ini, akan kami bawa ke kantor bea cukai Madiun,”tandasnya.

  • Reporter : Media Center.
  • Bagikan