Kasatpol PP Ponorogo Kawal DPU-SDA Jatim Penertiban Bangunan Liar

  • Bagikan

Foto : Saat petugas DPU-SDA menertibkan bangunan liar pakai alat berat di Desa/Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, Selasa (05/9/2023).

PONOROGO I satpolpp.ponorogo.go.id – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Provinsi Jawa Timur kali ini telah melaksanakan tindakan tegas, dengan menertibkan bangunan liar di atas saluran pembuangan cangkring 6 tepatnya di wilayah Desa/Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, Selasa (05/9/2023).

Penertiban tersebut atas dasar Dinas PU Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki hak atas sepadan sungai di wilayah Desa/Kecamatan Kauman di sepanjang saluran jalur Ngambaan-Sumoroto atau tepatnya di Dukuh Tamanan RT.05 RW.02 Desa Kauman telah dilakukan penertiban berupa pembongkaran bangunan diatas saluran yang menempati tanah Negara dalam hal ini milik Pemprov Jatim.

Menurut Kepala Bidang Dinas DPU-SDA Provinsi Jatim, Ruse Erlante Pademe yang diwakili Ari Pudji Astono Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Bina Manfaat DPU-SDA Provinsi Jatim menyampaikan penertiban bangunan liar di atas saluran pembuangan cangkring 6 tepatnya diwilayah Desa/Kecamatan Kauman di nyatakan telah melalui proses serta sesuai dengan aturan.

Sebelum dilakukan pembongkaran, lanjut Ari, dari Dinas PU-SDA Pemprov Jatim sudah melakukan mekanisme yang ada, mulai dari sosialisasi, memberikan surat teguran dan surat peringatan terkait pembangunan di atas sepadan sungai yang merupakan tanah milik negara.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ponorogo, Joko Waskito mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota Satpol PP melaksanakan kemanan dalam menertiban bangunan liar yang ada di Desa/Kecamatan Kauman Ponorogo.

“Kami lihat penertiban ini telah melalui mekanisme yang ada, mulai surat teguran, surat peringatan satu dan dua baru setelah itu dilakukan dengan mengeluarkan surat penertiban pembongkaran bangunan yang berada diatas tanah milik negara,”terangnya.

Dalam pelaksanaan penertiban pembongkaran kios dan lapak oleh petugas dari PU SDA Pemprov Jatim terlihat dibantu Forkopimcam Kauman dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo.

  • Reporter : Madia Center.
  • Bagikan