Kamis( 29/04/2021) Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan BPBD, BPKAD, Polres dan Kodim Ponorogo melakukan kegiatan Operasi Yustisi dan Patroli penerapn Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilakukan sebagai Pencegahan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 serta Penerapan PPKM di Kabupaten Ponorogo
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada sore hari diawali dengan apel dan pengcekan pasukan yang dilaksanakan di depan Pendopo Kabupaten Ponorogo.
Operasi Pada sore itu dilaksanakan di Jalan trunojoyo Tambakbayan Ponorogo tepatnya di depan Sub terminal Tambak bayan. operasi tersebut difokuskan untuk mencari para pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak membawa dan memakai Masker
Pada sore itu petugas masih menemukan masyarakat Ponorogo yang belum mematuhi protokol Kesehatan Hal itu bisa dilihat masih terdapatnya pelangar protokol kesehatan. dari hasil sore hari tersebut terdapat 11 orang menerima sangsi sosial, 11 orang menerima sangsi administrasi dan Teguran Lisan
sedangkan pada malam harinya Satpol PP Ponorogo beserta Tim Satgas Covid-19 Ponorogo melaksanakan operasi dan patroli di warung dan cafe di seputaran kota yang rentan terjadinya pelangaran protokol kesehatan
Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 Ponorogo Menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak) dimana saja dan kapan saja.
#SatpolPP #SekilasGiat #3M #CovidBelumUsai #BersamaLawanCorona