Patroli Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum

  • Bagikan

Pada hari Senin(3/1/2022) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo Melaksanakan Patroli rutin dalam kota di wilayah Kabupaten ponorogo dalam rangka pengawasan ketentraman dan ketertiban umum. Pada patroli siang tersebut anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo menemukan sekelompok pengamen di bunderan perempatan Jalan Sultan Agung dan Jalan Kh. Ahmad Dahlan Ponorogo. untuk selanjutnya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo secara Persuasif dan Humanis memberikan Himbauan dan Sosialisasi Mengenai Perda Kabupaten Ponorogo No. 05 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

  • Bagikan