
01/06/2018.Tim yang terdiri dari Dinas Satpol PP serta Dinas Sosial serta tim reaksi cepat (TRC) melakukan penyisiran di area Pasar Malam Aloon-Aloon Ponorogo.dalam hal ini menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat tentang adanya pengamen yang memaksa untuk meminta uang. Tim berhasil mengamankan 3 pengamen dan langsung digiring ke Dinas Sosial kabupaten Ponorogo.






